Kantor Gubernur Maluku. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id – Wacana pemindahan kantor gubernur yang merupakan pusat pemerintahan ke kawasan Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon muncul. Namun para anggota dewan menganggap hal tersebut perlu pembicaraan serius.
 
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jance Weno menilai, pemindahan kantor serta aktivitas pemerintahan memerlukan pembiayaan yang sangat besar, jadi perlu dibicarakan lebih serius.

"Memindahkan akitivitas pemerintahan itu harus ada alasannya yang relevan dan tentunya memerlukan pembiayaan besar dan apa urgensinya," ujar Jance, Minggu (31/1/2021).

Penegasan Jance dilontarkan setelah DPRD Maluku mengetahui kalau Pemerintah Desa Rumah Tiga telah memberikan lahan kepada Pemprov untuk pembangunan RSUP dr Johanis  Leimena, kantor Gubernur Maluku dan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.

Jance juga menyarankan sebaiknya memindahkan Ibu Kota Provinsi Maluku dari Kota Ambon ke Masohi, Kabupaten Maluku Tengah sesuai sesuai visi misi Gubernur, Murad Ismail dan Wagub, Barnabas Orno saat kampanye.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra mengatakan, rencana pemprov memindahkan kantor gubernur belum pernah dibahas secara resmi dengan legislatif. Namun dia tak memungkiri ada pembicaraan ringan terkait hal tersebut.

"Pernah ada pembicaraan ringan terkait wacana pemindahannya, tetapi untuk pembahasan resmi di komisi belum pernah dilakukan," kata Amir. 

Menurut dia, tidak pernah ada rapat resmi untuk membahas wacana pemindahan kantor gubernur. Yang ada hanya diskusi lepas ketika meninjau lahan yang diberikan pemerintah desa kepada Pemprov Maluku.

"Kalaupun rencana, maka tentunya akan dibicarakan secara serius di lembaga legislatif," kata Amir.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network