BNNP Maluku Utara mengungkap kasus peredaran sabu. (Foto: Antara).

TERNATE, iNews.id - Seorang tukang ojek ditangkap petugas BNNP Maluku Utara karena diduga jadi pengedar sabu di Kota Ternate. Dia diamankan di kamar kosnya di Jalan Danau Toba.

Tersangka berinisial US (29) mendapatkan sabu dari seorang bandar lewat jasa pengiriman barang. Kasus ini sementara masih didalami kepolisian.

"Tersangka asal Tobelo ini berprofesi sebagai pengamen dan tukang ojek," kata Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol Wisnu Handoko di Kota Ternate, Selasa (7/9/2021).

Saat diamankan, tersangka berada di kamar kosnya di Jalan Danau Toba, Kelurahan Jati Kota Ternate pada Senin (6/9/2021). Selain tersangka, petugas mengamankan satu paket alat hisap sabu, timbangan digital, timbagan kaca dan 21 plastik kecil.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 3,73 gram, ganja seberat 1,360 kilogram yang sudah dipisahkan dan siap edar.

Sebelumnya tanggal 12 Mei 2021 petugas BNNP Malut juga telah mengamankan dari ekspedisi paket ganja seberat 1,8 kg yang sampai kini penerimanya masih dikejar.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network