AMBON, iNews.id - Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang maupun TPK akomodasi lain di Maluku tercatat menurun pada November 2020. Angka yang tercapai sebesar 45,18 persen atau turun 1,72 poin dibanding Oktober 2020.
"Jika dibandingkan lagi dengan TPK hotel berbintang pada November 2019 yang tercatat sebesar 46,74 persen, maka TPK hotel di Maluku mengalami penurunan 1,56 poin," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Asep Riyadi, Rabu (6/1/2021).
Sementara TPK akomodasi lain selama November 2020 di Maluku mencapai 12,39 persen. Angka ini turun 0,59 poin dibanding Oktober 2020.
Tidak ada tamu asing yang menginap di hotel berbintang selama November 2020. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku selama November 2020 yakni 3,06 hari. Angka ini menurun 0,07 poin dibanding Oktober 2020.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019, terjadi peningkatan rata-rata lama menginap tamu domestik sebesar 1,00 poin.
"Rata-rata lama menginap tamu asing diakomodasi lainnya di Maluku pada November 2020 selama 6,20 hari atau meningkat 6,20 poin dibanding Oktober 2020," ujarnya.
Rata-rata lama menginap tamu domestik di akomodasi lainnya pada November 2020 selama 1,43 hari. Angka ini meningkat 0,03 poin dibanding Oktober 2020.
"Secara gabungan (hotel bintang dan akomodasi lainnya), rata-rata lama menginap tamu domestik di Maluku pada bulan November 2020 mencapai 2,17 hari atau meningkat sebesar 0,02 poin dibanding Oktober 2020. Angka ini meningkat sekitar 0,39 poin jika dibandingkan dengan November 2019," kata Asep.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait