TERNATE, iNews.id - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) diperpanjang hingga dua pekan. Satgas Covid-19 Ternate memutuskan melanjutkan PPKM hingga 8 Agustus 2021.
Menurut Sekretaris Satgas Covid-19 Ternate, M Arif Gani, perpanjangan PPKM mengikuti mengikuti Instruksi Presiden yang secara nasional berlaku hingga 2 Agustus 2021. Namun untuk Kota Ternate hingga 8 Agustus 2021.
"Kami masih menunggu hasil evaluasi dari pusat, sebab sesuai jumlah pasien Covid-19, Ternate masuk zona oranye," kata Arif, Senin (26/7/2021).
DPRD Ternate telah menggelar rapat konsultasi dengan Tim Satgas Covid-19 terkait penanganan virus corona. Kasubag Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Ternate, Abdu H Sergi menilai, dibutuhkan koordinasi dan konsultasi untuk mengatasi dampak perpanjangan PPKM mikro.
"Sebagai lembaga pengawasan, DPRD tentu perlu mengetahui strategi yang dijalankan otoritas terkait," ujarnya.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait