BENGKALIS, iNews.id - Oknum guru mengaji diduga mencabuli empat anak didiknya yang masih di bawah umur. Dia kini ditahan dalam jeruji besi di Mapolres Bengkalis dan tampak hanya tertunduk lesu.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, identitas pelaku pencabulan yakni berinisial SN (45) asal Ponorogo, Jawa timur. Dia mencabuli empat korban di Dusun Sumber Asri, Desa Sungai Nibung, Kecamatan siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Pelaku diamankan usai orang tua korban melapor ke Polsek Siak Kecil. Jadi korban ini bercerita jika pelaku meraba payudara dan mencium korban," ujarnya didampingi Kasatreskrim Polres Bengkalis, Senin (24/1/2022).
Menurutnya dalam kasus ini jumlah korban sebanyak empat orang. Aksi pelaku dilakukan saat sedang mengajar korban mengaji.
”Setelah menerima laporan dan mengetahui keberadaan pelaku, tim opsnal menangkap SN beserta beberapa barang bukti,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait