BNNP Maluku Utara saat mengumumkan pengungkapan kasus narkoba. Foto: Antara

TERNATE, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut),  belum memiliki gebrakan sejak didirikan pada 2011 yang lalu. Tidak ada operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan di wilayah itu.

Menurut Kepala BNNK Halut, Maximilian Sahese, hal ini disebabkan tidak adanya tenaga penyidik. Padahal selama ini BNNK Halut sudah lima kali mengalami pergantian pimpinan.

“BNNK Halut didirikan pada November 2011 dan secara resmi mulai melaksanakan aktivitas perkantoran tertanggal 3 Januari 2012. Namun,  pengungkapan kasus masih nihil,” kata Maximilian, Senin (30/8/2021).

Sejauh ini, lanjut Max, BNNK Halut belum memiliki divisi pemberantasan. Pihaknya sudah mengajukan penambahan SDM namun hingga kini belum terealisasi.

"Mudah-mudahan secepatnya tersedia tenaga penyidik dan dapat dilakukan razia di tempat yang bersifat rahasia dengan melibatkan TNI/Polri,"  ujarnya.

BNNP Malut, membenarkan kondisi yang ada di BNNK Halut. Humas BNNP Malut, Zilziah Wati mengatakan, BNNK berfungsi melakukan monitoring dan indikasi peredaran narkoba untuk dilaporkan ke provinsi.

Menurutnya, BNNP Malut hingga Juli 2021 telah mengungkap 11 kasus narkoba dengan menetapkan 14 tersangka. Seluruhnya dikerjakan berkoordinasi dengan BNNK yang ada di Malut.

“Penindakan itu merupakan dukungan dan kerja sama yang dijalin bersama dengan BNNK kabupaten/kota di Malut,” ujarnya.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network