AMBON, iNews.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon, Provinsi Maluku mengawasi produk pangan yang beredar di bulan Ramadan. Langkah ini untuk mengantisipasi beredarnya makanan tidak layak konsumsi.
"Pengawasan pangan dan sarana di bulan Ramadan tetap dilakukan walaupun kita saat ini juga dalam situasi pandemi COVID-19, " kata Kepala BPOM Ambon, Hariani, Selasa (28/4/2020).
Hariani mengatakan pengawasan dilakukan dengan menerapkan protokol penanganan COVID-19. Targetnya difokuskan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar atau ilegal, kedaluwarsa dan rusak di sarana ritel dan distributor pangan.
Selain itu, jajanan berbuka puasa atau takjil yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, maupun pewarna yang dilarang juga akan diuji dan diawasi.
“Takjil buka puasa yang dijual pedagang tidak dilakukan pengujian di lapangan, tetapi proses sampling dibawa ke laboratorium untuk diuji,” katanya.
Pengawasan juga akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten dan kota di Maluku.
Selain melakukan sampling, petugas juga terus menyosialisasikan tentang keamanan pangan via speaker mobil laboratorium BPOM. Saat ini pengawasan baru dilakukan di Kota Ambon.
“Untuk di wilayah kabupaten dan kota lainnya, kami akan bekerjasama dengan Dinkes dan Disperindag, " ujarnya.
Pihaknya juga akan melakukan bimbingan teknis penggunaan rapid test terkait inspeksi sarana secara online kepada petugas. Bimtek akan melibatkan tim yang telah ditugaskan dinas terkait.
“Tahapannya akan difasilitasi Balai POM Ambon, " kata Hariani.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait