Dinas Perhubungan (Dishub) kota Ambon menertibkan kendaraan roda empat atau lebih yang parkir di badan jalan. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Maluku mengkaji penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Kawasan ini nantinya dibentuk, dibina, ditetapkan dan diawasi menjadi wilayah yang mengimplementasikan tata cara berlalu lintas pengguna jalan yang baik dan benar.

"Kita sedang mengkaji penerapan KTL di sejumlah ruas jalan di kota Ambon sambil berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, " kata Plt Kepala Dishub Kota Ambon, Robby Sapulette, Kamis (28/1/2021). 

Dia menjelaskan, sejumlah ruas jalan akan ditetapkan sebagai KTL dan mendapat perhatian penuh berupa pengawasan dan pengendalian lalu lintas. Jalan yang dimaksudn di antaranya jalan AY Patty, Pattimura, Ahmad Yani dan Diponegoro.

"Sejumlah ruas jalan di Kota Ambon akan ditetapkan, agar terwujud keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan berlalu lintas, " ujar Robby.

Nantinya, penerapan KTL akan diawali dengan forum diskusi lintas sektor untuk mewujudkan KTL di  Kota Ambon. Prinsipnya, Dishub Kota Ambon mendukung upaya KTL guna mewujudkan masyarakat tertib budaya berlalu lintas. 

“Program KTL ini dianggap menarik bagi masyarakat, hal ini tentunya merupakan salah satu indikator adanya respons positif dari masyarakat yang kemudian diharapkan menjadi satu budaya positif,” katanya. 


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network