Ilustrasi senjata api dan amunisi selundupan (Foto: iNews/Andrew Chanry).

AMBON, iNews.id - Polisi menangkap enam pelaku penyelundupan senjata api (senpi) dari Maluku ke Papua. Senjata itu diduga dipesan oleh warga Maluku yang berdomisili di Nabire.

"Tiga pucuk senjata api dan ratusan amunisi itu dipesan oleh seorang warga Maluku yang berdomisili di Nabire, Papua," kata Direktur Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Andi Iskandar, Minggu (23/10/2022).

Andi menambahkan, enam orang yang ditangkap yang berinisial MP, DS, PC, PS NT, dan D.

"Ada enam orang yang sudah ditahan,” kata dia.

Lebih lanjut Andi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki tujuan permintaan senjata api itu ke Papua.

“Sementara kami juga masih melanjutkan penyelidikan,” katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network