AMBON, iNews.id - Keluarga pasien positif Covid-19 di Kelurahan Silale, Kota Ambon, Maluku akhirnya mau menjalani rapid test. Tak hanya tes cepat, mereka juga swab test dan sampelnya dikirim ke Laboratorium Kesehatan milik Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Klas II Ambon.
Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, sebelumnya keluarga pasien Covid-19 ini menolak menjalani rapid test. Penolakan keluarga pasien positif Covid-19 melalui aksi unjuk rasa pada Kamis (4/6/2020) terjadi karena mereka belum mengerti dengan prosedur penanganan Covid-19.
"Setelah dijelaskan secara baik-baik, mereka akhirnya bersedia mengikuti cara tes cepat, bahkan langsung diambil sampel untuk tes swab oleh tenaga kesehatan Kota Ambon Jumat (5/6/2020)," kata Simatupang di Ambon, Minggu (7/6/2020).
Keluarga ini terdiri atas seorang anak berinisial AA (25) dan dua orang cucu masing-masing CA (2) dan PA (4). Mereka diperiksa di Puskesmas Valentine. Hasil swab test baru akan diketahui dua sampai tiga hari.
Pasien berinisial AA saat ini sedang menjalani karantina di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Maluku, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.
Menurut dia, keluarga pasien mengaku akan mendukung Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon.
"Pihak keluarga tidak akan lagi keberatan melakukan tes cepat maupun secara tes swab dan penolakan kemarin itu karena mereka belum mengerti saja," ujarnya.
Kehadiran petugas kesehatan dari tim Covid-19 Kota Ambon secara mendadak tanpa ada koordinasi awal membuat warga Silale secara spontan melakukan aksi demo. Mereka menyangka semua orang bakal diperiksa padahal hanya untuk keluarga pasien.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait