Personel Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY sedang melakukan patroli patok batas di perbatasan RI-Timor Leste. (ANTARA/HO-Satgas Pamtas RI-RDTL)

ATAMBUA, iNews.id - Satuan Petugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Timor Leste menerima tiga pucuk senjata api organik dan sejumlah senpi rakitan dari warga perbatasan. Penyerahan senjata dari warga ini sepanjang Desember 2021 hingga Mei 2022.

Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Letkol Inf Andi Lulianto mengatakan, penyerahan senpi organik tersebut dilakukan oleh warga baru yang berlokasi di perbatasan secara sukarela dan tanpa paksaan. Tindakan tersebut merupakan wujud keberhasilan Satgas Pamtas dalam merangkul warga perbatasan dan menciptakan rasa aman di wilayah tersebut.

"Kami menjalin kedekatan sampai akhirnya mereka menyerahkan (senjata api), karena mereka juga sudah sadar hukum dan tahu itu ilegal," ujarnya di Pos Salore, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Selasa (24/5/2022).

Menurutnya, ada dua senpi yang baru diserahkan warga eks Timor Timur di wilayah perbatasan tersebut. Keduanya jenis SKS, satu senjata jenis ruger mini serta sejumlah senjata rakitan.

Satgas Pamtas juga telah menerima tiga buah granat dengan rincian dua granat nanas yang telah tertanam. Kemudian granat manggis yang masih aktif. Selain itu mereka juga menerima ratusan amunisi dengan variasi besaran kaliber 9 mm serta 7,62 mm.

Kepemilikan senjata tersebut merupakan bekas dari konflik yang sempat melanda wilayah Timor Timur dan sekitarnya sebelum memisahkan diri menjadi Timor Leste.

Sebab itu, Satgas Pamtas berupaya untuk terus merangkul warga baru dan menjalin kedekatan agar mereka dengan keinginan sendiri menyerahkan senpi kepada petugas.

Upaya untuk menjalin kedekatan dengan warga sekitar tergambar dari berbagai kegiatan yang dilakukan Satgas Pamtas, seperti vaksinasi dari rumah ke rumah, pengobatan gratis, panen padi bersama hingga menjadi tenaga pendidik di berbagai sekolah.

Selain itu, Andi juga meyakini terdapat warga baru di perbatasan yang belum menyerahkan senpi karena takut akan diproses hukum. Karena itu dia memberi jaminan kepada warga baru di wilayah perbatasan yang ingin menyerahkan senpi tidak akan diproses hukum.

"Kalau mereka menyerahkan, silakan. Kami memberi jaminan mereka tidak akan diproses hukum dan kerahasiaan identitas mereka pun akan kami jamin," ujarnya.

Dengan demikian, dia berharap warga pemilik senjata api dapat menyerahkan senjata mereka kepada Satgas Pamtas tanpa perlu merasa takut. Andi juga menjamin masyarakat di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia akan selalu aman dan dilindungi TNI di perbatasan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network