Pemusnahan 479.786 amunisi rusak berat oleh Kodam XVI Pattimura (Antara/Pers pendam)

AMBON, iNews.id - Kodam XVI Pattimura memusnahkan berbagai jenis amunisi bahan peledak (Muhandak) di Kampung Banda, Desa Suli, Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Muhandak ini merupakan inventaris TNI AD yang sudah berstatus rusak berat.

Kapendam XVI Pattimura Letkol Arh Agung Sinaring mengatakan, proses pemusnahan ini melalui Paldam XVI Pattimura.

"Ada sebanyak 479.786 butir amunisi bahan peledak yang dimusnahkan. Di antaranya, Amunisi Kaliber Kecil (MKK) sebanyak 474.252 butir," ujarnya di Ambon, Jumat (9/6/2023).

Amunisi Kaliber Kecil merupakan proyektil padat yang terbuat dari logam yang ditembakkan dari senjata. Amunisi terdiri atas lima bagian, yakni proyektil (timbal), kelongsong (brass), propelan, rim dan primer.

Sementara Amunisi Kaliber Besar (MKB) yang dimusnahkan berjumlah 208 butir dan Amunisi Khusus (Musus) 5.326 butir.

Kapendam mengatakan, pemusnahan itu dilakukan agar amunisi tersebut tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami tidak menginginkan adanya penyalahgunaan amunisi ini oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, jadi harus dimusnahkan," katanya.

Metode yang digunakan dalam kegiatan pemusnahan yaitu pembakaran untuk Amunisi Kalibar Kecil. Kemudian Amunisi Kaliber Besar dan Amunisi khusus dimusnahkan dengan metode peledakan.

"Pemusnahan dan peledakan amunisi tersebut dilakukan di wilayah yang jauh dari permukiman penduduk sehingga aman dan tidak berbahaya bagi warga sekitar," katanya.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung Kapaldam XVI Pattimura Kolonel Cpl Antonius Hermawan dan disaksikan Pabanda Dokakum BTB Paban VII/BMN Slog TNI Mayor Caj Mulyadi.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network