Peninjauan rumah warga tak layak huni. (Foto: iNews/Dheddy R).

AMBON, iNews.id - Rumah tak layak huni yang direnovasi Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun, ditinggali oleh dua orang janda. Kondisi bangunan sudah sangat memprihatinkan dan nyaris roboh.

Kedua pemilik rumah ini, ibu Maria S Mituduan dan Paulina Fatubun. Rumah mereka berada di Ohoi (desa) Soinrat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara.

Bupati M Thaher mengatakan, kedua rumah tersebut akan dibangun dengan ukuran 3x6 meter. Pembangunan dilakukan bertahap, mulai dari pengumpulan uang yang disebut warga setempat dengan "yelim".

Sedangkan, untuk kelancaran pembangunan, Bupati menginstruksikan Camat Kei Besar untuk mengawasi secara langsung.

"Senin sudah harus mulai dikerjakan dengan mendatangkan bahan bangunan," katanya pada Minggu (7/11/2021).

Sementara itu warga yang mendapat bantuan, Maria, mengaku terharu dengan perhatian dari Bupati M Thaher. Dia berterima kasih atas kesediaan kepala daerah tersebut merenovasi bangunan tempat tinggalnya.

Begitu juga dengan Paulina Fatubun. Dia mengatakan, rumah yang paling tua di Ohoi Soinrat merupakan tempat tinggalnya sejak zaman kemerdekaan.

"Baru sekarang diperbaiki, terima kasih Pak Bupati," ujarnya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network