Miras sopi 5.000 liter tersebut dikemas di dalam enam karung ukuran besar (Istimewa)

AMBON, iNews.id - Jajaran Polresta P.Ambon & P.P Lease menggelar razia angkutan umum. Hasilnya, 5.000 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi diamankan.

Miras sopi ini diamankan Sabtu (18/2/2023) pukul 14.50 WIT di Terminal Transit, Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

"Razia tersebut dilakjukan untuk menekan tingkat peredaran sopi di Kota Ambon," kata Kapolsek Baguala AKP Meity Jacobus, Minggu (19/2/2023).

Untuk sasaran razia, kata dia, mulai dari barang bawaan penumpang mobil angkutan umum trayek Ambon-Pulau Seram.

"Saat razia tersebut, personel Polsek Baguala berhasil mengamankan sopi di mobil angkutan umum trayek Ambon - Pulau Seram," katanya.

Dia menambahkan, miras 5.000 liter tersebut dikemas di dalam enam karung ukuran besar. Usai diamankan, ribuan liter sopi tersebut dibawa ke Mapolsek Baguala guna akan dimusnahkan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network