JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 5.113 tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Serentak 2020 berkategori rawan konflik dan akan menjadi perhatian khusus polisi. Mabes Polri menyiapkan antisipasi pengamanan di TPS-TPS tersebut.
Antisipasi ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 387/VI/Ops/13/2020 bertanggal 30 Juni 2020 yang diterbitkan Kapolri Idham Azis. Surat tersebut memerintahkan jajarannya agar maksimal dalam pengamanan Pilkada Serentak 2020.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, sesuai telegram Kapolri, Polri mengerahkan 137.729 personel untuk mengamankan 300.152 TPS pada pencoblosan di 9 Desember mendatang.
“Pengamanan tahapan pilkada di masing-masing wilayah diserahkan kepada Kasatwil untuk menentukan jumlah personel sesuai dengan karakteristik kerawanan wilayah,” kata Awi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020).
Dia mengatakan, penerbitan surat telegram tersebut merupakan bentuk kesiapan pengamanan untuk dimulainya pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Apalagi, tanggal 4 September 2020 merupakan tahap pendaftaran calon.
"Tentunya dalam hal ini Polri khususnya Polda dan Polres jajaran sudah menyiapkan diri demi suksesnya dan kelancaran pengamanan Pilkada Serentak 2020," ujar Awi.
Awi merinci, dari pemetaan Polrim 266.220 TPS berkategori aman akan dijaga dua polisi per 10 TPS. Kemudian 34.863 TPS kategori rawan dijaga oleh dua polisi per dua TPS. Selanjutnya 5.113 TPS kategori sangat rawan akan diamankan oleh dua polisi per satu TPS.
“Terakhir 732 TPS kategori khusus diterjunkan dua personel per satu TPS,” ujar Awi.
Awi menuturkan, semenjak tanggal 1 September 2020, Polda dan Polres jajaran telah melaksanakan Lat Pra Ops Mantap Praja 2020. Karena pilkada digelar saat pandemi virus corona atau Covid-19, Idham juga telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk selalu siap menghadapi situasi apa pun demi menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait