Aksi demo mahasiswa di Ternate terkait Omnibus Law. (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

TERNATE, iNews.id - Ribuan mahasiswa di Ternate, Maluku Utara (Malut) memblokade jalan dari dan menuju Bandara Sultan Babullah di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara. Massa juga membakar ban bekas sebagai aksi protes atas disahkannya UU Omnibus Law.

Aksi mahasiswa ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap DPR RI yang mengesahakan UU Omnibus Law 5 Oktober lalu. Massa meminta Presiden Joko Widodo dan DPR RI mencabut UU tersebut karena dianggap merugikan rakyat Indonesia, terutama buruh. Selain itu, UU itu dinilai lebih menguntungkan para investor.

"Pengesahan UU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI pada hari Senin tanggal 5 Oktober lalu dapat merugikan para buruh,” teriak koorndinator aksi, Ardian Kader.

Akibat pemlokadean jalan, arus kendaraan tersendat. Kepolisian Polres Ternate mengalihkan jalur lalu lintas dari dua menjadi satu jalur. Sebagian kendaraan dialihkan ke Jalan Akehuda dan Jalan Tubo.

"Jalan menuju bandara kita alihkan sementara karena jalan utama diblokade oleh peserta aksi,” kata Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksamada.

Dia menambahkan, pengamanan aksi dilakukan secara humanis dan tidak ada tindakan represif. Polres Ternate menerjunkan 350 personel ke tiga titik utama di antaranya Kantor DPRD Ternate di Kelurahan Jati, Kantor Wali Kota di Kecamatan Ternate Tengah dan Jalan Bandara Sultan Babullah.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network