Ilustrasi anggaran. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dinilai belum sepenuhnya memaksimalkan penyerapan anggaran belanja. Akibatnya, sebagian program dan kegiatan tidak terealisasi bahkan ada yang masih di bawah target.

Pernyataan ini disampaikan oleh Bendahara F-PKS DPRD Maluku, Rostina, Minggu (20/9/2020). Menurutnya, program dan kegiatan serta alokasi belanja yang direalisasikan belum mampu mencapai tujuan utama.

“Belum mencapai tujuan utama yakni guna meningkatkan kesejahteraan rakyat secara efektif," katanya.

Menurunya, kondisi ini dapat dilihat pada Dinas Kesehatan Maluku, dimana realisasi belanjanya sebesar 88,29 persen, Dinas PUPR 87,67 persen, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 69,61 persen, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman 83,45 persen serta Dinas Lingkungan Hidup 81,03 persen.

Sama halnya dengan realisasi belanja pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 87,99 persen, Dishub 24,24 persen, Diskominfo 87,05 persen, Diskop dan UKM 89,95 persen, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 71,30 persen, Dispora 89,51 persen dan Dishut 82,85 persen.

“Bila penyerapan anggaran tidak maksimal tentunya berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat dan angka kemiskinan penduduk juga bisa bertambah,” katanya.

Pada 2019, tercatat persentase penduduk miskin mencapai 17,65 persen. Meski pun terjadi penurunan dibanding tahun 2018 sebesar 17,85 persen, namun tidaklah signifikan.

Dia menambahkan, dimensi lain yang perlu diperhatikan untuk masalah kemiskinan yaitu tingkat kedalaman dan keterparahan. Selain memperkecil jumlah penduduk miskin, penanggulangan yang dilakukan pemda harus berimplikasi dalam mengurangi tingkat keparahan dan kedalaman kemiskinan.

Dia menambahkan, belanja pegawai masih didominasi dalam belanja daerah yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2019 serta diikuti belanja barang dan jasa maupun hibah.

"Belanja barang dan jasa mengindikasikan kalau tingkat efisiensi terhadap kebutuhan di lingkup pemprov masih sangat rendah. Strategi ini harus diubah pada tahun-tahun mendatang," kata Rostina.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network