Propam Polda Maluku menyelidiki dugaan oknum perwira polwan yang berselingkuh dengan dua polisi lain. (Foto: Ilustrasi/Ist)

AMBON, iNews.id - Propam Polda Maluku menyelidiki dugaan perselingkuhan seorang oknum perwira polisi wanita (polwan) dengan dua polisi lainnya. Dugaan itu dilaporkan oleh suami sang polwan yang juga merupakan anggota Polri.

"Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Kabid Propam Polda Maluku Kombes Muhamad Syaripudin di Ambon, Jumat (16/9/2022).

Syaripudin mengatakan, pihaknya akan menentukan sikap atas dugaan perselingkuhan itu setelah proses penyelidikan rampung.

"Nanti setelah lengkap, saya sampaikan lewat Kabid Humas Polda Maluku," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang perwira polwan yang bertugas di Polres Tual berinisial Ipda MP dilaporkan suaminya, Bripka SA, atas dugaan perselingkuhan dengan dua polisi lain.

Dugaan perselingkuhan Ipda MP dengan Ipda KR terendus saat keduanya mengikuti pendidikan sekolah inspektur di Sukabumi, Jawab Barat, pada 2018 lalu.

Sang suami yang mengetahui Ipda MP punya hubungan terlarang dengan pria lain akhirnya menganiaya istrinya tersebut. Sang istri melaporkan suaminya ke polisi atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Setelah kasus itu terbuka, Ipda MP kemudian dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo di Ambon. Sementara suaminya, Bripka SA, dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.

Ipda KR yang sebelumnya bertugas di Ditreskrimsus Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.

Seiring berjalannya waktu, Ipda MP diduga kembali membuat kesalahan yang sama di tempat tugas barunya di SPN Passo.

Ipda MP diduga berselingkuh dengan anak buahnya, Bripka FT, sehingga kembali dimutasi ke Polres Tual untuk mengikuti suaminya.

Kasus ini terungkap setelah Bripka SA, anggota Polres Tual, mengadukan kasus tersebut ke Propam Polda Maluku. Selain melaporkan istrinya, Bripka SA juga mengadukan Ipda KR dan Bripka FT atas dugaan berselingkuh dengan istrinya.


Editor : Rizky Agustian

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network