Polisi amankan barang bukti minuman keras. (Foto: Antara).

TERNATE, iNews.id - Polisi mengamankan ratusan botol miras cap tikus di kapal yang sedang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Barang-barang ini hendak dibawa ke Ambon.

Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu M Yogie Biantoro mengatakan, temuan ratusan botol miras ini berawal saat petugas sedang merazia barang-barang diduga ilegal.

"Saya dan anggota melakukan razia miras dan barang ilegal Lainnya di atas KM Barcelona yang tiba dan sandar di pelabuhan Ahmad Yani dari Pelabuhan Manado - Jailolo," kata Iptu M Yogie di Kota Ternate, Minggu (10/10/2021).

Kemudian petugas menemukan miras Cap Tikus yang dikemas dalam 15 dos besar di tempat penitipan barang yang dikirim dari Manado dengan tujuan Ambon.

Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti dan dibawa ke Mako KP3 guna penyelidikan lebih lanjut. Adapun rinciannya, sebanyak 338 botol ukuran 600 ml.

Sebelumnya, Kabag Binopsnal Ditsamapta Polda Malut, AKBP Faruk Alkatiri menjelaskan, Tim Unit Tipiring Ditsamapta Polda Malut pada 5 Okober 2021 berhasil menemukan 2 ton miras Cap Tikus yang dikirim ke Kota Ternate dari Manado.

Menurut dia, miras tersebut diamankan di Kapal Motor Penumpang (KMP) Permata Obi yang berlabuh di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Barang bukti miras  jenis Cap Tikus sejumlah 3.268 botol yang di kemas dalam botol bekas air mineral ukuran 650 Ml, kemudian diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Malut.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network