AMBON, iNews.id – Data diri pasien dalam pengawasan (PDP) dan yang meninggal dunia akibat Covid-19 Provinsi Maluku beredar di media sosial (medsos). Kini, Direktorat Reskrimsus Polda Maluku Tengah sedang menelusuri setiap oknum yang diduga telah menyebarkan identitas lengkap serta alamat PDP dan pasien meninggal dunia tersebut.
"Saya sudah mendapatkan informasi seperti itu dan telah memerintahkan Direktur Reskrimsus untuk melakukan penelusuran," kata Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar di Ambon, Senin (11/5/2020).
Akibat beredarnya identitas PDP atau korban meninggal dunia yang dimakamkan menggunakan protokol pengamanan Covid-19 tersebut, keluarga menjadi resah dan khawatir dikucilkan masyarakat. Sejumlah PDP pun ikut resah bahkan mengancam akan meninggalkan lokasi karantina.
"Untuk berita hoaks dan adanya laporan intelijen kepada komandan soal korban corona, saya sudah dapat informasi itu dan perintahkan dirkrimsus untuk menelusurinya," kata Kapolda Baharudin.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat juga mengaku, telah mengecek Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease terkait laporan korban Covid-19 atau PDP secara rinci yang beredar luas di masyarakat.
"Dari pengecekan ini, Kapolresta mengakui tidak pernah menerima laporan seperti itu," kata Kabid Humas.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait