AMBON, iNews.id - Polda Maluku masih membuka kasus video porno yang viral di media sosial. Namun orang tua pelaku memang meminta masalah ini tidak dibawa ke jalur hukum.
"Yang jelasnya, kita belum menutup kasus itu. Memang ada upaya dari pihak keluarga untuk menikahkan mereka, dan ini juga jadi bahan pertimbangan bagi kami," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat di Kota Ambon, Rabu (18/11/2021).
Dia mengatakan kasus tersebut masih tahap penyelidikan, dan belum ada penetapan tersangka untuk kasus video mesum tersebut. Menurut dia, ada beberapa unsur yang akan menjadi pintu masuk dalam penyelidikan, diantaranya dugaan pornografi dan pelanggaran Undang-Undang ITE.
"Penyelidikan ya yang jelas itu teknis yang lebih tahu penyidik karena kasusnya kemarin bisa ada unsur pornografinya dan ada ITE-nya semuanya kan ada," ujarnya.
Direkrorat Reskrimsus Polda Maluku pada Selasa (16/11/2021) sudah memeriksa dua orang pelaku di video mesum tersebut karena telah membuat kehebohan di tengah masyarakat.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait