LANGGUR, iNews.id – Hari Sumpah Pemuda ke-92 tahun 2020 di Maluku Tenggara (Malra) akan diperingati dengan kirab Bendera Merah Putih di laut. Selain itu, serangkaian acara lain juga telah dipersiapkan untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Malra, Antonius Walken Raharusun selaku Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi Publik Panitia Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-92 menyampaikan, peringatan Hari Sumpah Pemuda akan dipusatkan Kei Besar Selatan Barat pada 27-28 Oktober 2020. Acara akan dihadiri oleh gubernur Maluku dan beberapa pejabat dari pusat.
“Acara peringatan Hari Sumpah Pemuda diselenggarakan selam adua hari 27-28 Oktober, dengan serangkaian acara,” katanya, Senin (26/10/2020)
Dia menjelaskan, pada tanggal 27 Oktober akan digelar parade kebangsaan dan kirab Bendera Merah Putih menyusuri laut menggunakan angkutan laut. Titik keberangkatan dari pelabuhan Uf Maar Kei Kecil Timur Selatan dan berakhir di Weduar Feer, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat.
Sementara di Ohoi Weduar Feer, diadakan pengibaran Bendera Merah Putih di tapal batas NKRI, tepatnya di Tanjung Luswed Weduar Feer. Di Ohoi Rahangiar, akan ada kunjungan ke lokasi perkemahan dan pelatihan Character Building bagi pemuda Malra.
Acara di lokasi ini diisi dengan gebyar merah putih dan dilanjutkan dengan konferensi pers bersama media nasional (live streaming) dari Kantor Camat Kei Besar Selatan Barat.
Untuk tanggal 28 Oktober, digelar puncak kegiatan berupa upacara bendera peringatan hari Sumpah Pemuda di lokasi perkemahan Ohoi Rahangiar. Acara berikutnya peninjauan kebun PKK serta peletakan batu pertama pembangunan SMK Rahangiar.
Paling akhir, akan digelar salah satu kegiatan kearifan lokal masyarakat Kei, yakni menangkap ikan secara tradisional memanfaatkan bentangan tali dan daun kelapa (tarik tali atau wer warat) di pantai Ohoi Watkidat dan Weduar Fer. Selain itu juga ada peresmian area selam di Pantai Weduar Feer.
Antonius menambahkan, peringatan Sumpah Pemuda tahun ini, sesuai dengan arahan Bupati Malra, M Thaher Hanubun, bertujuan untuk menunjukkan wilayah tersebut merupakan batas wilayah NKRI sesuai Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2017. Selanjutnya, Pemda serta masyarakat Malra siap menjaga kedaulatan negara.
"Momentum ini juga menegaskan Pulau Kei Besar merupakan wilayah NKRI yang membutuhkan campur tangan Pemerintah Pusat untuk membangunnya. Ini sekaligus menjawab komitmen pemda menghilangkan kesenjangan kemajuan pembangunan antara Pulau Kei Besar dan Pulau Kei Kecil," kata Antonius.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait