AMBON, iNews.id - Pendapatan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Cabang Ambon menurun drastis. Akibatnya, para karyawan belum menerima upah sejak lima bulan terakhir.
"Bukannya saya tidak bertanggung jawab, tetapi masih ada banyak tagihan juga yang diending dari dinas-dinas," kata Kepala Perum PNR, Marthin Manuhuttu, Senin (23/11/2020).
Penuturan tersebut disampaikan Manuhuttu dalam rapat kerja PNRI Cabang Ambon dengan Komisi IV DPRD Maluku. Rapat dipimpin Samson Atapary dan dihadiri Ketua Serikat Buruh Kota Ambon, Luis Souissa dan John Piris dari perwakilan karyawan.
Selain pembayaran upah karyawan tertunda, kondisi yang menimpa PNRI ini membuat pembayaran BPJS Kesehatan yang mengalami hal serupa.
"Memang ada pembayaran yang kita pending. Seharusnya dinas-dinas melakukan pembayaran di bulan Maret dan April, kecuali Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang sudah melakukan pembayaran setelah mencetak bahan-bahan ujian sekolahnya di PNRI Cabang Ambon," kata Manuhuttu.
Pembayaran ini dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten SBT antara Bulan Oktober atau November 2020. Tahun lalu PNRI setempat mendapatkan pekerjaan pencetakan bahan ujian sekolah dari enam kabupaten dan dua kota.
"Namun untuk tahun ini kita hanya mendapatkan dua pekerjaan pencetakan yakni dari Kabupaten SBT dan Kota Ambon, sementara yang lainnya sudah menggunakan sistem online sehingga untuk penghasilan PNRI mengalami penurunan drastis," katanya.
Untuk posisi awal Januari dana Februari 2020 biasanya PNRI mendapatkan hasil sampai Rp2 miliar namun sekarang tidak lebih dari Rp500 juta. Itu pun pembayaran dari dinas-dinas sempat terpending sampai Oktober baru dilunasi. Sehingga untuk pembayaran-pembayaran BPJS Kesehatan dan upah tenaga kerja dipending semuanya.
Komisi IV DPRD Maluku akhirnya mencari solusi guna menyelesaikan masalah hak-hak karyawan di Perum PNRI Cabang Ambon yang belum dibayarkan dengan cara menyurati PNRI Pusat.
"Kami cukup memaklumi kondisi bisnis yang terjadi di PNRI Cabang Ambon. Nah, Komisi IV akan mencoba mencari solusi dengan menyurati resmi PNRI Pusat lewat pimpinan DPRD Provinsi Maluku," kata Ketua Komisi IV, Samson Atapary.
Samson juga menyarankan PNRI Cabang Ambon meminta izin dari PNRI Pusat untuk membangun rumah sakit di sekitar areal kantor PNRI Cabang Ambon sehingga pemasukannya jauh lebih besar dan tujuannya untuk memperlebar mikro bisnis.
Sementara Ketua Serikat Buruh Kota Ambon, Luis Souissa meminta PNRI Cabang Ambon untuk segera membayar hak–hak karyawannya yang belum dibayar selama lima bulan.
"Para karyawan masih memiliki keluarga, baik istri maupun anak-anak. Untuk itu, hak-hak mereka harus dibayarkan," katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait