TERNATE, iNews.id - KPU Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) akan membatasi jumlah peserta dan masa pendukung bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota yang akan datang mendaftar, Jumat (4/9/2020). Kebijakan ini sesuai dengan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Hari ini kami lagi siap-siap dalam rangka pendaftaran bapaslon besok. Tadi kami juga sudah rapat koordinasi dengan LO untuk menyampaikan kembali hal-hal yang perlu diperhatikan, sebagai syarat-syarat pencalonan,” kata Ketua KPU Ternate, M Zen A Karim, Kamis (3/9/2020).
Dia menegaskan, KPU Kota Ternate akan menerapkan protap kesehatan Covid-19 di antaranya pembatasan jumlah peserta di ruang pendaftaran, pemakaian masker dan mencuci tangan. Yang diperkenankan masuk di dalam ruangan yakni bapaslon, partai pengusung, ketua-sekertaris beserta LO.
“Jadi di dalam, kami tetap menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan pengukuran suhu. Kami juga menimbau tidak ada mobilisasi massa yang masuk ke area Kantor KPU,” katanya.
Masa yang datang mendampingi akan diarahkan untuk tetap di luar. Meski demikian, mereka tetap dapat menyaksikan proses pendaftaran melalui layar yang disediakan.
"Nanti kami arahkan di luar Kantor KPU karena tidak bisa masuk di arena. Kami harus tegakkan protokol kesehatan Covid-19,” katanya.
Rencananya bapaslon Merlisa Marsaoli-Juhdi Taslim (MAJU) akan mendaftar Jumat (4/9/2020). Mereka akan datang mendaftar sekitar pukul 14.00 WIT.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait