KUPANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan status tanggap darurat bencana. Status ini merespons berbagai peristiwa bencana alam yang terjadi akibat cuaca ekstrem.
Pj Wali Kota Kupang Fahrensy P Funay mengatakan, cuaca ekstrem telah membawa dampak bencana serius pada sejumlah titik lokasi di wilayah kota tersebut.
"Saya selaku Pj Wali Kota Kupang menyatakan wilayah Kota Kupang dalam keadaan darurat bencana selama 7 tujuh hari terhitung sejak tanggal 12 Maret sampai dengan tanggal 19 Maret 2024," ujar Funay dikutip Jumat (15/3/2024).
Dalam surat nomor 64/KEP/HK/24 tanggal 13 Maret 2024, Funay memerintahkan OPD untuk mengerahkan potensi sumber daya dalam menangani kondisi darurat bencana di Kota Kupang.
Menurut catatan Pemkot Kupang, cuaca ekstrem telah menyebabkan terjadinya banjir rob di Kelurahan Namosain, Fatubesi, Pasir Panjang, Oesapa serta bencana tanah longsor di Kelurahan Airnona.
Selain itu terdapat pula patahan di Jalan Taebenu yang menghubungkan Kelurahan Naimata-Liliba dan Oebufu. Jalan tersebut ambles usai diguyur hujan lebat selama 2 hari.
Akibat cuaca ekstrem ini pula sebanyak 63 unit rumah dilaporkan rusak. Bahkan seorang anak 4 tahun sempat terseret di saluran air hingga ratusan meter namun selamat.
Selain itu, ada seorang pria menjadi korban longsor di Kota Kupang dan kini masih dalam perawatan medis. Kemudian korban tertimpa pohon tumbang akibat hujan deras dan angin kencang.
Pemkot Kupang mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap cuaca ekstrem ini. Hindari lokasi rawan bencana serta kurangi aktivitas luar rumah bila tidak mendesak.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait