Ilustrasi aksi penculikan anak. (foto: Istimewa)

TERNATE, iNews.id – Pelaku pencurian dengan kekerasan disertai percobaan penculikan anak di Ternate berinisial MN (45) ditangkap Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Maluku Utara. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Tanah Tinggi, Senin (19/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIT. 

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, kronologi kejadian bermula saat pelaku masuk ke kamar korban S (27) dengan membawa golok. Pelaku pun meminta uang yang tidak diketahui jumlahnya. 

“Pelaku menyekap korban beserta anakanya L (2,5) dengan menggunakan kabel dan lakban hitam," katanya, Selasa (20/4/2021).

Setelah menyekap, MN membawa lari L ke dalam mobil Suzuki Ertiga. Beruntung aksi pelaku digagalkan oleh suami S yang berinisal B (31) karena mendengar suara istrinya yang merintih.

Setelah mendapat laporan, Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Malut bergerak cepat menyelidiki dan menangkap MN beserta barang bukti. Pelaku ditangkap di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Ternate, Selasa (20/4/2021).

Dari tangan MN, polisi menyita barang bukti berupa satu parang/golok, satu unit mobil Suzuki Ertiga, satu tas ransel warna hitam, satu celana jeans warna biru, satu kaos warna biru, dan satu pasang sepatu merk Diadora warna biru.

Setelah diperiksa, MN menyatakan motifnya karena dendam pada masa lalu. Pelaku pernah bekerja dengan keluarga S dan diberhentikan secara sepihak oleh keluarga itu.

Rojkkan mengapresiasi langkah cepat Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Maluku Utara itu. "Mari bersama-sama bahu membahu dalam memelihara Kamtibmas di Maluku Utara tetap aman dan kondusif," katanya.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network