AMBON, iNews.id - Polisi memeriksa Joseph Mancino, pelaku pembakaran tumpahan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang mengakibatkan asrama Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Ambon terbakar pada Minggu (13/6/2021) malam. Pelaku sempat melarikan diri ketika mengetahui perbuatannya membuat SPK terbakar.
Kasubag Humas Polresta Ambon dan PP Lease, Ipda I Leatemia mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara pasti motivasi pelaku melakukan pembakaran. Awalnya pelaku sengaja membakar premium yang tertumpah di sebuah kios bensin eceran di Jalan dr Kayadoe Ambon.
"Dia masih menjalani pemeriksaan usai diamankan di Polsek Nusaniwe," kata Leatemia, Senin (14/6/2021).
Leatemia menyebutkan, selain memeriksa pelaku, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya Yulius Refan selaku pemilik kios bensin eceran tersebut.
Saksi Refan mengaku sedang mengukur takaran BBM ke dalam botol bekas air mineral ukuran satu liter. Ketika itu bensin tumpah ke jalan.
Pelaku berkelakar ingin membakar tumpahan bensin itu. Saksi sudah melarang namun tidak dihiraukan sehingga api menyala dan membakar 60 liter BBM yang tersimpan dalam kios.
Setelah melakukan perbuatan tersebut, Josep Mancino langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Saksi lain, Fanny Tahalea (40), seorang penghuni asrama SPK yang sedang tidur dikagetkan karena mendengar bunyi ledakan dari kamar sebelahnya sehingga dia meminta penghuni lainnya menyelamatkan diri.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait