Oknum honorer pembeli narkotika jenis sabu digiring petugas Polresta Kupang Kota, Jumat (11/11/2022). (ANTARA/Kornelis Kaha)

KUPANG, iNews.id - Oknum pegawai honorer salah satu dinas di Pemerintah Kabupaten Kupang berinisial HP (35) ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Kupang. Penangkapan ini atas kasus dugaan narkoba.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna mengatakan, HP ditangkap karena diketahui memesan narkotika jenis sabu yang dikirim melalui jasa pengiriman kilat.

“Kami tangkap yang bersangkutan usai mengambil barang pesanannya di salah satu jasa pengiriman di Kota Kupang,” kata Kapolresta, Jumat (11/11/2022).

Menurutnya, penangkapan ini setelah tim mendapat informasi ada pengiriman sabu melalui titipan kilat yang penerimanya bernama Ris. Tim dari Satresnarkoba Polresta Kupang Kota kemudian bergerak cepat menyelidiki laporan tersebut. Dan langsung menangkap HP di lokasi dekat dengan jasa pengiriman barang.

“Kami temukan satu paket sabu di dalam paket yang diambil di jasa pengiriman tersebut,” katanya.

Kapolresta mengatakan, modus pengiriman barang dilakukan dengan memasukkan sabu ke dalam lipatan baju yang dikirim oleh pengirim.

“Jadi modusnya sabu yang dikirim itu dimasukkan ke dalam baju dengan tujuan mengelabui orang lain,” ucapnya.

Saat ini polisi masih terus menyelidiki untuk mengungkap siapa yang mengirim sabu tersebut. Selain itu mengungkap sudah berapa kali HP melakukan tindakan melanggar hukum.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana paling rendah 4 tahun. Terkait barang bukti, terdiri atas satu baju baru yang digunakan untuk membungkus sabu, satu paket sabu dan bungkusan berlabel dari salah satu jasa pengiriman.

Kapolresta juga mengatakan akan terus menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap ada keterkaitan dengan kasus tiga karyawan BUMN yang tertangkap pesta sabu di Kelurahan Manulai II Kota Kupang.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network