Ilustrasi mutasi jabatan Polri. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.idKapolri Jenderal Polisi Idham Azis kembali melakukan rotasi di tubuh Polri. Pengumuman hasil rotasi disampaikan melaui Surat Telegram dengan Nomor ST/2248/VIII/KEP/2020 tertanggal 3 Agustus 2020.

Dalam surat tersebut, terdapat 70 perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Di bagian surat paling bawah, ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Salah satu perwira yang dimutasi yakni AKBP Rositah Umasugi yang diangkat sebagai Kapolres Maluku Tengah Polda Maluku. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Maluku.

Sementara, jabatan AKBP Hendrik Purwono yang awalnya menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah, kini dimutasikan sebagai Perwira Menengah Pelayanan Masyarakat (Pamen Yanma) Polri dalam rangka pemeriksaan. Namun belum diketahui kasus yang melibatkan AKBP Hendrik Purwono.

Dalam Surat Telegram tersebut juga disebutkan keputusan ini berdasarkan Referensi Keputusan Kapolri No: KEP/1651/VIII/2020 Tanggal 3 Agustus 2020 tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network