Gubernur Maluku Murad ismail saat menjadi pembicara pada webinar bertema Refleksi 76 Tahun Kemerdekaan RI dan Komitmen Pemberantasan Narkotika di Masa Pandemi Covid-19 secara daring, di Ambon, Minggu (15/8/2021). Foto: Antara

AMBON, iNews.id - Gubernur Maluku, Murad Ismail, menilai banyaknya kasus narkoba yang menjerat banyak milenial disebabkan faktor ekonomi. Milenial tergiur keuntungan cepat yang didapat dari narkoba sehingga dijadikan jalan pintas untuk keluar dari kesulitan ekonomi.

Gubernur Murad mengatakan itu dalam seminar virtual Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Maluku, Minggu (15/8/2021). Data dari BNN Maluku menyebutkan, pengguna narkotika di Maluku rata-rata merupakan kaum milenial dengan batasan usia mulai dari 15 tahun hingga 39 tahun. 

"Karena ingin memperoleh penghasilan dengan cepat, maka orang bisa tergiur untuk bekerja dengan cara instan termasuk menjual barang-barang terlarang ini. Kondisi ini harus diwaspadai dengan sungguh-sungguh," kata Murad.

Dia mengakui kondisi Covid-19 juga membawa dampak tingginya pengguna narkoba atau adanya kasus pemuda yang menjadi bandar. Namun kondisi tersebut harus dilawan dengan membangun kesadaran bersama memberantas narkoba.

"Saya mengajak seluruh komponen di Maluku untuk terlibat bersama-sama memberantas peredaran narkoba di daerah ini, karena dampaknya sangat membahayakan, terutama generasi muda," kata dia.

Menurutnya, memerangi peredaran narkoba tidak hanya dengan regulasi dan kebijakan pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat. Mulai dari pimpinan agama, tokoh masyarakat, pemuda serta para pegiat anti narkotika untuk terlibat bersama mengawasinya.

"karena itu saya mengajak kita semua untuk terus berjuang memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya Narkoba. Mari kita bangkit bersama-sama melawan peredaran narkoba di Maluku," ujar Gubernur.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network