TERNATE, iNews.id - H Salahuddin Bin Talabudin, pejuang asal Halmahera ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional bersama empat tokoh lainnya. Atas penganugerahan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) pun menyatakan rasa bangga putra daerah menjadi Pahlawan Nasional.
"Tentunya, penetapan Salahuddin Bin Talabudin bersama empat tokoh lainnya sebagai pahlawan merupakan kado istimewa bagi masyarakat Kabupaten Halteng," ujar Bupati Halteng Edi Langkara, Kamis (10/11/2022).
Bupati mengatakan, penetapan Salahuddin Bin Talabudin sebagai pahlawan nasional merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat yang baru saja merayakan hari ulang tahun kabupaten ke-32. Salahuddin diketahui lahir pada 1874 di Desa Gamia, Kecamatan Patani, Kabupaten Halteng dan wafat di Kota Ternate.
Dia meminta masyarakat untuk menyambut baik penetapan putra Fogoguru yang dikenal memiliki semangat juang untuk melawan penjajahan Belanda.
Untuk itu, setelah menempuh perjalanan yang panjang, Bupati Halteng Edi Langkara dan Wakil Bupati Abd Rahim Odeyani yang akan melepas jabatannya pada akhir tahun 2022 ini merasa bangga bersama masyarakat atas perjuangkan H Salahhudin Bin Talabuddin.
Diketahui, Salahuddin Bin Talabudin merupakan tokoh pergerakan yang harus merasakan penjara selama 5 tahun di Sawahlunto Sumatera pada tahun 1918 hingga 1923 dan Nusakambangan pada 1941 hingga 1942 serta Bovel Digoel 1943.
Dia dengan semangat melawan penjajahan di Malut. Salahuddin pada tahun 1948 dieksekusi mati di kawasan Skep Kelurahan Salahuddin, Kota Ternate. Kelurahan itu pun kini diabadaikan dengan namanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan penganugerahan Pahlawan Nasional kepada H Salahuddin Bin Talabuddin, Dr HR Soeharto (Jateng), KGPAA Paku Alam VIII (DIY), dr R Rubini Natawisastra (Kalbar) dan KH Ahmad Sanusi (Jawa Barat).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait