TERNATE, iNews.id - Kapolres Halmahera AKBP Moh Zulfikar Iskandar merespons terkait maraknya isu penculikan anak. Dia mengimbau seluruh masyarakat daerah setempat tidak resah menyikapi isu yang begitu cepat beredar di media sosial.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik dengan informasi yang belum jelas kebenarannya," ujar Kapolres, Kamis (26/1/2023).
Dia menjelaskan, hingga saat ini jajarannya belum menerima laporan dari masyarakat terkait kasus penculikan anak yang hangat diperbincangkan di media sosial. Namun masyarakat diminta tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan.
"Kami meminta orang tua dan masyarakat tidak perlu resah, namun harus tetap waspada dalam mengawasi putra-putrinya," kata Kapolres.
Selain itu, Kapolres meminta masyarakat agar bijak menyikapi setiap informasi yang diterima. Tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya karena justru menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Jangan sampai ada orang yang tidak dikenal dan mencurigakan tiba-tiba langsung menjadi korban amuk masa.
"Ini yang sangat dikhawatirkan, jangan sampai karena kekhawatiran ini bisa menimbulkan main hakim sendiri dan belum tentu orang tidak dikenal itu bersalah. Hanya saja dicurigai karena wajah baru dan lain-lain. Jadi, jika ada, harus dilaporkan ke polisi, minimal kepada Bhabinkamtibmas di desa," ucapnya.
Untuk itu, Polres Halmahera Utara juga melakukan tindakan preventif dan jajaran Shabara Bhabinkamtibmas diminta selalu memberikan pemahaman atas informasi hoaks kepada masyarakat.
"Polres juga sedang meningkatkan patroli berkala serta mengedepankan anggota, khususnya Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan kegiatan patroli sebagai upaya pencegahan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat penculikan anak itu tidak benar," katanya.
Kapolres juga meminta awak media, khususnya media cetak dan elektronik serta radio, untuk membantu menyampaikan berita-berita yang menyejukkan masyarakat luas. Sekaligus tentunya memberikan jaminan rasa aman bagi para pendengar atau pembaca yakni para masyarakat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait