Anggota DPRD Maluku asal dapil Maluku Tengah, Ruslan Hurasan melakukan kunjungan reses ke Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon). (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id- Warga Jazirah Leihitu, Pulau Ambon ingin lepas dari Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Alasannya, angka pengangguran di kalangan pemuda yang tinggi, kurangnya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan masalah pelayanan kependudukan.

Keingunan warga Jazirah Leihitu Pulau Ambon untuk menjadi sebuah daerah otonom baru ini disampaikan kepada anggota DPRD Maluku, Ruslan Hurasan di Ambon, Senin (28/9/2020). Ruslan saat itu tengah melakukan kunjungan reses di wilayah tersebut.

"Ada keinginan warga jazirah Leihitu yang disampaikan saat kami melakukan kunjungan reses di wilayah itu," katanya.

Dalam kunjungan reses tersebut, Ruslan melakukan pertemuan dan berdiskusi dengan Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Jazirah Leihitu (DPP Hetu Upu Ana). Selain itu, hadir juga tokoh agama, pemuda, majelis taklim, mahasiswa, Kapolsek Leihitu, Iptu Julkisno Kaisupy dan Ketua Pemuda Jazirah Leihitu DPP Hetu Upu Ana, Alterik Sahbandar.

Kepada Ruslan, mereka mengatakan ingin adanya pemekaran daerah. Hal tersebut sudah menjadi arah perjuangan masyarakat jazirah Leihitu selama ini.

"Warga sangat berantusias dengan hadirnnya Kabupaten Jazirah Leihitu. Hal tersebut sebagai salah satu upaya memperpendek rentang kendali pemerintahan dan birokrasi," ujar Ruslan.

Penyebab lain yang menjadi pemicu keinginan warga untuk lepas juga karena keterbatasan anggaran. Akibatnya, proses pembangunan di Kabupaten Maluku Tengah tidak merata, salah satunya di jazirah Leihitu.

"Keterbatasan anggaran pembangunan menjadi penyebab minimnya perhatian Pemkab Maluku Tengah serta masalah pemberdayaan masyarakat. Untuk mencapai tujuan pemekaran maka lewat diskusi dan sosialisasi, masyarakat mendukung penuh langkah untuk melakukan pemekaran wilayah," kata Ruslan.

Maka saatnya bergandeng tangan Hetu Upu Ana, CPJL dan seluruh elemen masyarakat yang memiliki semangat yang sama untuk menjadikan jazirah Leihitu sebagai daerah otonom baru. Langkah ini dilakukan secara bertahap dengan memperjuangkan dusun-dusun menjadi desa administrasi dan gabungan beberapa desa atau negeri menjadi kecamatan baru di wilayah itu.

Sebagai informasi, Jazirah Leihitu terdiri atas Kecamatan Leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network