AMBON, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, memusnahkan 2.137 lembar surat suara yang dinyatakan rusak maupun kelebihan. Langkah ini dilakukan usai KPU melakukan penghitungan dan penyortiran surat suara.
"Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari tahap pertama sebanyak 2.025 lembar, surat suara tambahan 73 lembar dan surat suara lebih sebanyak 37 lembar," kata Ketua KPU Aru Mustafa Darakay, Selasa (8/12/2020).
Mustafa mengakui, surat suara yang dimusnahkan sudah melalui penyortiran karena termasuk kategori cacat mutu, rusak, robek, bolong dan yang tidak layak diterima oleh KPU dari perusahaan PT Pura Bamtama.
Dia memastikan, seluruh logistik pilkada telah tiba di 251 TPS yang tersebar di 10 Kecamatan dan 119 desa/kelurahan yang ada di wilayah itu. Maka, pilkada akan berlangsung secara serentak sesuai jadwal yang ditentukan pada Rabu (9/12/2020).
"Semua logistik yang dikirim dengan delapan unit kapal motor yang disewa KPU telah tiba di TPS dengan mendapat pengawalan aparat kepolisian, Satpol PP dan Linmas," katanya.
Pemusnahan surat suara rusak dilakukan di halaman Kantor KPU Kepulauan Aru. Disaksikan Kabid Hukum Polda Maluku Kombes Pol Michael Kelingga dan Dirbinmas Kombes Pol Andy Ervin, Kapolres Aru AKBP Eko Budiarto, Danlanal Aru Letkol Laut (P) Coirul Rosikin, Kasi Intel Kejari Aru M Situmorang serta Bawaslu dan seluruh Komisioner KPU Aru.
Dia juga menjamin, proses pemungutan suara akan berjalan lancar. Pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penularan virus Covid-19 di wilayah itu.
"Seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Antara lain pelindung wajah, masker kesehatan dan sarung tangan. Di setiap TPS juga telah dilengkapi dengan peralatan pencuci tangan dan cairan pencuci tangan," katanya.
Dari data KPU, jumlah pemilih di Kabupaten Kepulauan Aru yang akan menyalurkan hak politiknya yakni sebanyak 64.884 orang. Sedangkan TPS berjumlah 251 unit yang tersebar di 119 desa/kelurahan.
Pilkada di Kepulauan Aru diikuti dua pasangan calon Bupati - Wakil Bupati yakni Johan Gonga - Muin Sogalrey (JOIN) serta paslon Timotius Kaidel - Lagani Karnaka (KAKA).
Pasangan Join merupakan petahana yang diusung Partai Nasdem, PDI-Perjuangan, PKPI, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PPP, Partai Hanura, Partai Berkarya, dan Perindo. Sedangkan pasangan KAKA didukung empat partai yakni PKS, Golkar, PKB dan Partai Berkarya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait