JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh orang, Jumat (4/2/2022). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun anggaran 2015 di Pemkab Buru Selatan, Maluku.
Salah satu saksi yang dipanggil, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan Iskandar Walla. Pemeriksaan terhadap para saksi dilaksanakan di Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole pada tahun anggaran 2015 di Pemerintah Kabupaten Buru Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Dia menuturkan, enam saksi lainnya yang dipanggil, yaitu Sandra Loppies selaku pegawai swasta/administrasi CV Fajar Mulia Tahun 2010-sekarang dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buru Selatan Tahun 2015 Abdul Rahman Soulisa.
Kemudian, mantan Kadis PUPR Kabupaten Buru Selatan Ventje Kolibonso, Venska Yauwalata alias Venska Intan selaku wiraswasta/Direktur PT Beringin Dua serta mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan Natael Solissa.
Sebelumnya, KPK pada hari Rabu (26/1/2022) telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan pada tahun 2011—2016.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait