MALUKU, iNews.id - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Refdi Andri mengingatkan personel yang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan jujur sesuai prosedur yang berlaku. Permintaan itu dilontarkan Kapolda Maluku saat mengunjungi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Maluku di Ambon, Rabu (20/1/2021).
"Kepada jajaran reserse, jika melaksanakan penyelidikan dan penyidikan agar dilaksanakan sesuai prosedur dan jujur," kata Refdi dikutip dari webiste resmi Polda Maluku.
Di sisi lain, jenderal bintang dua ini berpesan kepada setiap personel yang menjalankan tugas sambil menggunakan senjata api, agar senantiasa berlatih. Pelatihan harus dilakukan, baik melatih kemampuan menembak, maupun dari segi psikologis.
"Personel Polri yang melaksanakan melaksanakan tugas dengan senjata api agar kemampuan menembaknya tetap dilatih, dipastikan sehat secara fisik dan psikologis," ujarnya.
Dalam kunjungan kerja hari ini, mantan Kakorlantas Polri itu tidak sendiri. Dia didampingi Direktur Reskrimum, Kabid Keuangan, Kabid Dokkes, Kabag Dalpers Biro SDM ,dan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Maluku.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait