Presiden Joko Widodo memastikan PPKM darurat bakal diterapkan dan kini rancangannya sedang dalam tahap finalisasi. PPKM darurat diterapkan khusus di Pulau Jawa dan Bali. Foto: Setkab

JAKARTA, iNews.id - Pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat bakal dilakukan dalam waktu dekat. Presiden Jokowi menyebut, kebijakan ini bakal diberlakukan di Jawa dan Bali.

Menurut Kepala Negara, kebijakan PPKM darurat sedang tahap finalisasi. Dia berharap tak lama lagi finalisasi selesai dan selanjutnya bisa dilaksanakan.

“(Berlaku) Khusus hanya di Pulau Jawa dan Bali,” kata Jokowi, di Munas Kadin, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).

Presiden mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, penyebaran Covid-19 pada 44 kabupaten/kota di Jawa dan Bali tergolong tinggi. Artinya dibutuhkan kebijakan khusus untuk menanganinya.

Jokowi belum bisa membeberkan berapa waktu ideal suatu daerah menerapkan PPKM darurat. Bisa berlaku untuk satu atau dua pekan dan ketentuan ini bergantung dari hasil finalisasi dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 

“Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai, karena diketuai oleh Pak Airlangga (Menko Perekonomian) untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat,” kata Jokowi.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network