WASHINGTON, iNews.id - Joe Biden memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat mengalahkan petahana Donald Trump. Gedung Putih menyampaikan pernyataan, Presiden Trump akan menerima hasil dari pemilu yang berlangsung dengan jujur dan adil.
"Presiden (Donald Trump) akan menerima hasil dari pemilu yang bebas dan adil," ujar pejabat yang tidak mau menyebutkan namanya dikutip dari AP, Minggu (8/11/2020).
Pernyataan Gedung Putih ini berseberangan dengan sikap Donald Trump. Dia berulang kali menggaungkan tuduhan kecurangan pemilu serta mengklaim kemenangan. Trump dikabarkan menolak meninggalkan Gedung Putih dan menyiapkan skema pemerintahan periode kedua.
Capres Partai Republik itu juga telah mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Agung AS dalam upayanya mencegah kemenangan Biden.
Namun, menurut pejabat Gedung Putih, Trump akan mengikuti semua peraturan kepresidenan termasuk transisi pemerintahan.
Joe Biden dipastikan memenangi Pilpres AS setelah mengantongi lebih dari 270 suara elektoral sebagai syarat kemenangan. Capres Partai Demokrat itu hingga kini sudah meraup 290 suara, sedangkan Donald Trump 214.
Biden unggul di 24 negara bagian atau wilayah, sedangkan Trump di 22 negara bagian. Ada tiga negara bagian yang belum merampungkan penghitungan suara yakni Carolina Utara, Georgia, dan Alaska.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait