5 Pjs bupati dan satu Pjs Wali Kota di Malut memaparkan seluruh kinerjanya menjelang masa akhir jabatan pada 5 Desember 2020. (Foto: Antara)

TERNATE, iNews.id - Lima penjabat sementara (Pjs) bupati dan satu Pjs wali kota di Maluku Utara (Malut) memaparkan seluruh kinerja menjelang masa akhir jabatan. Mereka telah bertugas sejak 26 September dan akan selesai pada 5 Desember 2020 atau 71 hari.

"Mereka diwajibkan menyampaikan laporan tertulis kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  melalui gubernur,” katanya Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, Kamis (3/12/2020). 

Dia menambahkan, ada empat hal yang harus termuat dalam laporan tersebut. Pertama, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat saat kampanye Pilkada, gambaran umum netralitas ASN. Selanjutnya langkah-langkah kebijakan strategis yang dilakukan, terakhir kondisi pelaksanaan pemerintahan daerah. 

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebelum mengakhiri masa jabatan maka para penjabat bupati maupun wali kota harus menyiapkan laporan kepada Mendagri melalui Gubernur Malut.

"Saya memberi apresiasi karena para penjabat yang ditunjuk telah melaksanakan tugas dengan baik, walaupun ada beberapa dinamika kecil namun semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada masih dalam keadaan aman dan kondusif," katanya. 

Dia berharap daerah yang sedang melaksanakan Pilkada dapat memelihara keamanan dan kedamaian hingga hari pencoblosan dan hari pencoblosan nanti.

Dari kelima penjabat, yang masih bertahan yakni Pjs Bupati Halmahera Timur, Ali Fataruba. Dia mengikuti masa jabatannya sampai dengan terpilihnya bupati defenitif. 

Lima penjabat tersebut antara lain penjabat Bupati Halmahera Utara, Irwanto Ali; Penjabat Bupati Kepulauan Sula, Idham Umasugi; penjabat Bupati Taliabu yang diwakili Sekda Taliabu, Salim Ganiru; penjabat Bupati Halmahera Timur, Ali Fataruba dan Penjabat Bupati Halmahera Barat yang diwakili asisten 1, Vence Muluwere serta Pjs Wali Kota Tidore Kepulauan, Ansar Daaly. 


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network