Ilustrasi surat suara. (Foto: Istimewa)

TERNATE, iNews.id – Sebanyak 723.021 surat suara telah didistribusikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut). Tujuannya distribusi ini ke delapan kabupaten/kota yang akan menggelar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

"Untuk distribusi logistik ada beberapa tahap yang sudah diadakankan oleh Unit Pengadaan Barang dan Jasa termasuk distribusi surat suara dan pengadaan barang ini juga dilakukan oleh KPU Provinsi melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan Ekatalog, dimana pada Ekatalog seperti pengadaan surat suara, formulir, tinta dan kotak suara, dan logistik lainnya," kata Ketua KPU Provinsi Malut, Pudja Sutamat, Selasa (24/11/2020).

Dia menjelaskan terkait dengan untuk ekatalog yang sudah sampai di KPU kabupaten/kota terdiri atas surat suara, formulir C di luar formulir C hasil. Selain itu, ada juga Alat Pelindung Diri (APD) yang sudah dilakukan pendistribusian ke delapan kabupaten/kota.

"Saat itu, pelaksanaan pencoblosan masih dua minggu, sehingga KPU fokus dalam pengadaan. Empat hari sebelum hari H logistik sudah harus berada di PPK sebelum ke PPS, karena ke TPS nanti pada hari H," katanya.

Rincian jumlah surat suara yang didistribusikan yakni Kabupaten Pulau Taliabu 38.938 lembar, Halmahera Timur (Haltim) 58.668, Kepulauan Sula 62.195, Halmahera Utara (Halut) 129.775, Halmahera Selatan (Halsel) 158.244.

Sementara Halmahera Barat (Halbar) jumlah kertas suara sebanyak 80.690 lembar, Ternate 120.048 dan untuk Tidore Kepulauan 74.463. Jumlah keseluruhan dari delapan kabupaten/kota sebanyak 723.021 lembar kertas suara.

Sedangkan untuk jumlah surat suara PSU masing-masing kabupaten/kota disiapkan 2.000 lembar. Total semua menjadi 16.000 kertas suara.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network