Istri mendiang Sultan Ternate ke-48, Nita Budhi Susanti tiba di Kota Ternate dengan membawa dua anak kembar yang dianggap sebagai penerus Kesultanan Ternate. (ANTARA/Abdul Fatah)

TERNATE, iNews.id - Nita Budhi Susanti, Istri mendiang Sultan Ternate ke-48 Sultan Mudaffar Sjah tiba di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut). Dia sekaligus membawa dua anak kembar yang dianggap merupakan penerus Kesultanan Ternate.

"Kehadiran saya di Ternate merupakan permintaan massa adat Kesultanan Ternate sekaligus membawa dua anak kembar, yakni Kolano Madoru Gajah Mada Satria Nagara Mudaffar Sjah dan Kolano Madoru Ali Muhammad Tajul Mulk Mudaffar Sjah," ujar Nita Budhi Susanti di Ternate, Senin (13/3/2023).

Nita datang ke Ternate setelah delapan tahun meninggalkan kota tersebut dan berziarah ke makam suaminya Sultan Mudaffar Sjah. Kehadirannya paling tidak telah menjadi pengobat kerinduan masyarakat adat yang selama ini menurutnya seperti anak ayam kehilangan induk.

Bahkan, Nita mengaku terus diminta pulang ke Ternate oleh masyarakat adat. Baik yang ada di Pulau Hiri maupun di Dufa-Dufa, sehingga dia memilih menetap sementara di Hiri karena dirasa lebih aman.

"Saya juga pernah diambil sumpah sebagai Boki dan Wali Kolano juga di Hiri," katanya.

Nita mengakui, status dua anaknya sebagai Kolano Madoru sudahlah jelas. Bahkan saat usia 45 hari, kedua anak kembar ini telah melalui prosesi sinonako sebagai pewaris tahta Kesultanan Ternate langsung oleh Sultan Mudaffar Sjah.

"Mulai mereka umur 45 hari sudah sinonako untuk penerus Sultan Mudaffar Sjah. Nanti saya kembalikan ke masyarakat adat maunya gimana," ucapnya.

Dia mengatakan, sampai saat ini masyarakat adat masih berpegang teguh dengan jaib kolano atas status Kolano Madoru. Hak veto yang dianggap paling sakral itu yang juga menjadi alasan dia mau kembali ke Ternate bersama kedua putra kembar.

Selain itu, Nita mengklaim statusnya pun masih sah sebagai Wali Kolano selama kedua anak kembarnya belum baligh. Hubungannya dengan beberapa anak dari istri lain mendiang suaminya diakui masih tetap terjalin baik dan menganggapnya sebagai seorang ibu. Apalagi dia juga punya anak dari perkawinannya dengan Sultan Mudaffar Sjah.

Nita melanjutkan, kasus pidana pemalsuan asal-usul putra kembar yang pernah menyeretnya merupakan sebuah ujian yang telah dia lalui. Dia menyebut kasus itu sebagai kezaliman karena persoalan hukum adat yang dibawa ke ranah hukum positif.

Meski begitu, penilaiannya pidana yang dilaluinya itu tidak mempengaruhi hukum adat yang diyakini masyarakat adat Kesultanan Ternate. Persoalan hukum positif itu pun tidak dapat mengubah status Kolano Madoru putra kembarnya karena mereka punya bukti kuat tentang status hak ini.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network