JAKARTA, iNews.id - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menunda pengenaan tarif biaya transaksi dan cek saldo di ATM Link atau ATM Merah Putih. Artinya masyarakat masih bisa menikmati layanan transaksi dan cek saldo tanpa biaya.
Wakil Dirut Utama BNI, Adi Sulistyo wati mengatakan, jika nantinya tarif transaksi di ATM Merah Putih disesuaikan, nasabah masih bisa menikmati layanan cek saldo dan transaksi secara gratis melalui ATM dengan logo serupa. Misalnya, pemilik kartu ATM BNI tidak dikenakan biaya transaksi tersebut jika digunakan di ATM Link BNI.
Selain itu, nasabah juga memiliki pilihan untuk melakukan pengecekan saldo secara gratis melalui layanan mobile banking. Sebab, setelah perubahan tarif diberlakukan, BRI, BNI, Mandiri dan BTN yang bergabung dalam layanan ATM Link memastikan layanan transaksi di ATM Link akan lebih baik, dengan jaringan yang luas sampai ke area remote dengan dukungan lebih dari 45.000 ATM.
"Tetapi patut diingat penyesuaian tarif baru untuk tarif cek saldo dan tarik tunai tetap lebih rendah dibandingkan jaringan ATM lain di Indonesia. Khusus untuk nasabah penerima bansos, cek saldo dan tarik tunai di ATM Link tidak akan dikenakan biaya sama sekali," kata Adi, di Jakarta, Selasa (1/5/2021).
Awalnya, Himbara dan Janin telah menetapkan pengenaan tarif cek saldo dan transaksi di ATM Merah Putih pada awal Juni 2021. Namun pada perkembangannya keputusan tersebut ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penyesuaian biaya transaksi ATM Link diharapkan memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas layanan, keamanan, dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi. Himbara juga mengajak nasabah untuk dapat bertransaksi secara non tunai (cashless) dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait