AMBON, iNews.id – Polres Pulau Ambon menangkap dua spesialis perampok antarprovinsi, di Bandara Internasional Pattimura Ambon, Maluku. Petugas mengamankan pelaku setelah mengasak uang senilai Rp850 juta milik salah satu pengusaha di Ambon, Kamis 19 Januari 2018 lalu.
"Atas kerja keras aparat Polda Maluku dan Polres Pulau Ambon, kedua pelaku berhasil kami tangkap saat akan melakukan penerbangan ke Jakarta. Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti uang hasil rampokan senilai Rp84 jutaan yang mereka bawa. Komplotan pencuri ini kami duga sudah beraksi sejak 2017 lalu," kata Kapolres Pulau Ambon AKBP Sutrisno Hadi, Jumat 19 Januari 2018.
Hadi mengatakan, pelaku pencurian berinisial AM dan JNA itu membobol mobil milik seorang pengusaha bernama Samuel. Mereka membuka paksa pintu mobil dengan menggunakan kunci ganda, kemudian merampok uang senilai Rp850 juta di dalamnya. Kedua pelaku yang diketahui berasal dari daerah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terlebih dahulu mengintai korbannya sejak menarik uang dari salah satu kantor bank di Ambon.
"Saat beraksi, mereka berpura-pura menjadi nasabah yang ingin mentransfer uang di ATM maupun dalam kantor bank. Dari situ mereka memantau target. Karena itu saya imbau warga untuk berhati-hati saat bertransaksi di bank ataupun ATM," tutur Hadi.
Dia menambahkan, pelaku sudah menjadi incaran petugs sejak Oktober 2017. Saat itu, kedua pelaku beraksi merampok uang senilai Rp100 juta milik seorang aparatur sipil Negara (ASN). Mereka menggunakan cara yang sama, dengan membobol mobil target dengan memakai alat kunci ganda.
Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai senilai Rp190 jutaan, satu unit laptop, satu unit kamera digital, telepon seluler, dan sejumlah barang bukti lainnya telah diamankan di Mapolres Pulau Ambon.
"Kami juga mengamankan salah satu warga Ambon berinisial ON, yang diduga ada keterlibatan dalam membantu aksi kedua pencuri itu," ujar Hadi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait