Emak-emak pedagang pasar higienis menolak direlokasi ke dalam gedung pasar. Mereka menggelar aksi di Kantor Wali Kota Ternate, Rabu (1/9/2021). Foto: iNews.id/Ismail Sangaji

TERNATE, iNews.id - Emak-emak pedagang menggeruduk kantor Wali Kota Ternate, Rabu (1/9/2021). Mereka menggelar aksi demonstrasi menolak direlokasi ke dalam pasar higienis yang telah mereka tempati sejak pekan lalu.

Emak-emak pedagang minta direlokasi ke tempat yang representatif. Sebab, mereka kehilangan pembeli selama berdagang di pasar higienis yang lokasinya tertutup.

"Kami ini sudah enam hari berjualan dalam gedung yang tertutup, hasil jualan kami tidak laku, karena tempat jualan sangat tertutup seperti penjara. Kami minta Wali Kota cari tempat untuk jualan yang lebih layak," ucap salah seorang pedagang, Gamar.

Dia meminta kebijakan relokasi harus diberlakukan secara adil dan merata. Pedagang kaki lima (PKL) juga harus dipindahkan.

Emak-emak ini mengalami kerugian sejak direlokasi. Sebelum relokasi omzet yang didapat bisa mencapai Rp700.000 dalam sehari, ketika direlokasi pemasukan yang didapat hanya Rp15.000 karena sepi pembeli.

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mengaku penertiban pedagang dimaksudkan agar pasar terlihat lebih bersih dan tertata. Dia memerintahkan jajarannya untuk mengerahkan petugas agar menggiring pembeli masuk ke dalam gedung.

"Saya sudah minta kepada dinas untuk bisa mengarahkan pembeli masuk ke dalam, dan pro kontra ini sudah biasa terjadi. Namun kami tetap berupaya untuk semua bisa mendapatkan rejeki yang sama," ujar Wali Kota.

Dia juga membantah jika kebijakan ini dilakukan dengan pilih kasih, karena PKL tidak dipindahkan ke dalam gedung. Tauhid menilai, kebijakan yang diterapkan sebatas pada penerapan fungsi lahan.

"Saya hanya ingin fungsi-fungsi peruntukan lahan itu jelas," katanya.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network