TERNATE, iNews.id - Seorang driver ojek online (ojol) berinisial RI ditangkap setelah kedapatan mengantar paket narkoba ke Lapas Kelas II A Ternate. RI membawa 15 paket ganja kering dan empat paket sabu-sabu dalam bungkus deterjen dan makanan ringan.
Paket itu didapat ketika petugas pintu utama (P2U) memeriksa barang-barang dari pelaku. RI lantas ditangkap dan diserahkan ke Polda Maluku Utara untuk menjalani proses hukum.
"Kita berkoordinasi dengan Dir Narkoba untuk mendalami temuan tersebut," ujar Kalapas Kelas II A Ternate, Maman, Kamis (26/8/2021).
Maman menyebutkan, petugas tidak melihat adanya gelagat aneh dari RI ketika datang mengantar paket. Kecurigaan muncul ketika melihat adanya sambungan pada kemasan barang bawaan pelaku.
"Ketika diperiksa ada 15 paket ganja dalam kemasan deterjen dan empat shaset sabu-sabu dalam kemasan makanan ringan," tuturnya.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait