AMBON, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku segera menggelar Operasi Keselamatan Siwalima 2021. Tujuan utama operasi ini agar kesadaran masyarakat dalam mematuhi Undang-Undang Lalu Lintas meningkat.
"Untuk memastikan kelancaran operasi terpusat, maka kami melakukan latihan Pra Ops Keselamatan. Tujuannya agar petugas bisa mengetahui target operasinya," kata Kasubag Dal Ops Ditlantas Polda Maluku, AKBP Legawa Utama, di Ambon, Jumat (9/4/2021).
Dia menambahkan, target operasi Keselamatan Siwalima di antaranya pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendaraan, melawan arus dan berboncengan lebih dari satu. Selain itu juga pengendara di bawah umur, pengguna narkoba, berkendaraan melebihi batas kecepatan.
Selanjutnya pengemudi atau penumpang roda dua yang tidak menggunakan helm SNI dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan. Terakhir pengendara yang tidak mematuhi protokol Kesehatan.
Operasi Keselamatan Siwalima 2021 ini juga menyasar benda seperti kendaraan bermotor tidak layak jalan, kelengkapan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat juga kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK.
"Kendaraan yang memasang dan menggunakan lampu isyarat lantas (rotator atau lampu blitz dan sirine) yang bukan peruntukannya, serta yang tidak menggunakan knalpot standar juga akan ditertibkan," ujar Legawa.
Terkait lokasi, operasi akan digelar di kawasan tertib lalu lintas (KTL), jalan yang rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan. Selain itu juga jalur jalan dan kawasan tertentu yang diberlakukan kebijakan khusus, pintu masuk dan keluar terminal, bandara, pelabuhan, objek wisata, pasar, mal, pertokoan serta lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.
Target operasi yang terakhir adalah kegiatan meliputi penggunaan jalan selain peruntukannya, pasar tumpah yang menggunakan jalan atau trotoar, unjuk rasa dan minta sumbangan di jalan.
"Semoga dalam pelatihan ini instruktur bisa memberikan materi yang relevan dengan situasi di lapangan. Tujuannya personel memiliki wawasan serta ilmu dalam melaksanakan kegiatan operasi keselamatan Siwalima 2021. Selanjutnya, mereka tidak ada keragu-raguan dalam melaksanakan tugas," kata Legawa.
Kurang optimalnya pelaksanaan tugas serta koordinasi dengan instansi yang bertanggung jawab dalam pembinaan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas berdampak terhadap rendahnya tingkat kesadaran dan disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan atau pun ketentuan perundang–undangan lalu lintas.
Secara umum perkembangan situasi Kamseltibcar Lantas di wilayah Provinsi Maluku, dan Kota Ambon khususnya saat ini menggambarkan kepatuhan atau ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas masih rendah.
"Hal itu yang mengakibatkan timbulnya kemacetan, pelanggaran, bahkan kecelakaan lalu lintas, baik kecelakaan tunggal maupun ganda dengan melibatkan jenis kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih sehingga menimbulkan kerugian materiil bahkan korban jiwa," kata Legawa.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait