AMBON, iNews.id - Kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Maluku disorot. Ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan di antaranya penyampaian data dan pertanggungjawaban.
"Kami setiap saat selalu mengikuti pernyataan pers GTPP Covid-19 Maluku. Namun, ada sejumlah kejanggalan dan persoalan yang mesti diperjelas," kata juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Saudah Tuanakotta Tethool, Rabu (7/10/2020).
Atas hal tersebut, dia meminta Gubernur Murad Ismail mengintensifkan pengawasan. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap raperda tentang perubahan APBD Maluku tahun anggaran 2020. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.
Saudah menyontohkan, jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di 25 rumah sakit dan tempat karantina dengan jumlah terkonfirmasi yang masih dalam perawatan, selalu terjadi selisih yang sangat besar.
Seperti data pernyataan pers GTPP Maluku 4 Oktober 2020, dimana ada 843 orang terkonfirmasi yang tidak dirawat atau dikarantina di 25 fasilitas yang disediakan pemerintah.
"Perlu ada kepastian, apakah jumlah sebesar itu dikarantina secara mandiri atau tidak. Makanya kami meragukan cara intervensi pemda dalam penanganan pandemi Covid -19," kata Saudah.
Menurutnya, akan sulit menjamin karantina mandiri benar-benar terlaksana sesuai prosedur yang tepat.
Semenatara menyangkut permintaan mobil untuk pelaksanaan tes usap yang tidak dapat direalisasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Fraksi Gerindra meminta Pemprov Maluku untuk segera pengadaan sendiri.
Dia lantas menawarkan dua opsi. Pertaman melakukan penyesuaian kecil dalam Rancangan Perubahan APBD ini dengan penambahan pembelian satu unit mobil tes usap. Sementara opsi lain yakni menganggarkan pembelian satu unit mobil pada RAPBD murni tahun anggaran 2021.
Dalam rapat paripurna tersebut, delapan fraksi di DPRD Maluku menyatakan menerima Raperda tentang perubahan APBD provinsi anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait