AMBON, iNews.id - Benjamin Thomas Noach-Agustinus Lekwarday Kilikily resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Maluku Barat Daya (MBD) periode 2021-2026. Mereka dilantik langsung oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Pelantikan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat itu digelar lantai tujuh kantor Gubernur Maluku, di Ambon, Senin (26/4/2021).
Pasangan Benjamin-Agustinus dilantik berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.81-992 tertanggal 9 April tahun 2021, yang merupakan perubahan atas SK Nomor 131.81-380 tahun 2021 tentang pengangkatan BenjyaminThomas Noach sebagai Bupati dan Agustinus Lekwarday Kilikily sebagai Wakil Bupati MBD hasil Pilkada serentak tahun 2020.
Murad Ismail mengatakan,, pelantikan pasangan Benjamin-Agustinus sudah ditetapkan oleh Mendagri untuk dilakukan secara virtual, tetapi dirinya menyurati Mendagri dan meminta dilaksanakan secara tatap muka dan dikabulkan.
"Maksudnya (pelantikan secara tatap muka) adalah kita bisa saling tatap serta janji yang diucapkan pasangan Bupati-Wabub didengar oleh Pendeta dan Ustaz sebagai saksi agar dapat dilaksanakan dengan benar," kata Murad.
Dia juga mengapresiasi kehadiran Forkopimda Maluku maupun kabupaten MBD pada prosesi pelantikan tersebut, kendati jumlahnya dibatasi berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Menurut Murad, pasangan Benjamin NOach-Agustinus Kilikili merupakan sosok yang baik dan profesional, sehingga mendapat banyak simpati dari berbagai kalangan.
Terkait tugas kepemimpinan di MBD yang akan diemban keduanya, Gubernur mengibaratkannya sebagai panggung sandiwara tanpa judul dan babak, di mana hanya diri sendiri yang tahu kapan harus menjadi pemain atau penonton.
Keduanya juga diingatkan untuk melaksanakan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab, demi mewujudkan kemajuan pembangunan, pemerintahan, pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Tugas kepala daerah, kata Murad terutama adalah menurunkan angka kemiskinan dan menciptakan peluang kerja sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat serta menjaga sumber daya alam agar bisa dinikmati generasi sekarang dan akan datang.
"Ingat, tugas kepala daerah bukan untuk mengatur APBD seenak perutnya sendiri, tetapi mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan rakyat," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait