Pengurus Partai Demokrat Maluku Utara. (Antara: Abdul Fatah)

TERNATE, iNews.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku Utara (Malut) mengusulkan agar pengurus DPP Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menindak tegas kader yang ikut dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut). Salah satunya dengan melakukan pemecatan.

"Kami telah usulkan ke AHY untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum kader Partai Demokrat yang terbukti ikut KLB di Sumut," kata Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Malut Rusdi Yusuf di Ternate, Minggu (7/3/2021).

Menurutnya, KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum dinilai ilegal dan institusional. Dia juga menyebut ada sejumlah kader di DPD Demokrat Malut yang ikut-ikutan mendukung KLB tersebut.

Karena itu, dia meminta AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah agar bertindak tegas kepada oknum-oknum tersebut. Beberapa kader PD Malut yang diduga mengikuti KLB di Deliserdang yakni Sekretaris DPD Malut Fahri Sangaji, pengurus DPD Demokrat Malut Akbar Basra dan Ketua DPC Halmahera Tengah Masri Hidayat serta Ketua DPC Halmahera Utara Julius Dagilaha.

"Kami menilai, KLB yang dilakukan sekelompok orang di Sumut dan diikuti sejumlah kader Partai Demokrat di Malut itu sangat bertentangan dengan AD/ART partai. Sesuai ketentuan di partai, dalam AD/ART posisi DPP sebagai penyelenggara dan KLB dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai," katanya.

Rusdi menilai, tindakan KLB memang prosedurnya bertentangan dengan peraturan partai sehingga dia meminta Kemenkumham tidak mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atas hasil KLB tersebut.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network