AMBON, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mendatangi Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri, di rumah dinas, Rabu (1/9/2021). Pada kesempatan tersebut, rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Malra Minduchri Koedoeboen juga menyerahkan dokumen kasus penyelewengan dana Covid-19.
"Dari DPRD juga menyerahkan dokumen kasus dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19 kepada Pak Kapolda," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat.
Kapolda Maluku menyambut hangat kedatangan rombongan. Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Intelkam, Direktur Reskrimsus, Kabid Humas, dan Pamen Biro Ops Polda Maluku.
Roem mengungkapkan, kedatangan rombongan dewan tidak hanya membahas penanganan Covid-19 di sana. Pertemuan itu turut membahas persoalan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
"Termasuk mengenai persoalan kepala desa yang sempat menjadi perhatian keamanan di sana," kata Roem.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait